Menurut saya adanya Undang-Undang ITE itu bagi suatu negara sangatlah penting, karena untuk mengaturnya sebuah teknologi yang selalu hadir tanpa batas di dunia internasional khususnya di Indonesia. Dan tentunya dengan adanya UU ITE ini sangat diperlukan bagi negara salah satunya Kasus Cyber Crime. Pada perkembangan teknologi informasi dan komunikasi selain membarikan kontribusi bagi kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan untuk melawan hukum.
Dengan menyiapkan Undang- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai jerat hukum bagi pelanggaran dunia maya.